ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
Nama Kelompok:
- Anis Abda Rabbik (10315816)
- Danang Putra Wijaya (11315564)
- Eriawan Heri Susanto (12325233)
- Ghifari Fakhran Isya (13315873)
- Stefi Vivia Putri Dewi (16415682)
- Yasin Nanda Ariesta (17315223)
INFRASTUKTUR DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM
INFRASTRUKTUR
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya.
Semakin kurangnya pengeluaran terhadap infrastruktur membuat
dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan infrastruktur menjadi rendah.
Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih sangat terbatas yang hanya 1,7 km
per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam kondisi buruk karena sangat kurangnya
pemeliharaan yang baik, terutama di jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah
kemacetan lalu lintas setiap tahun, sementara kapasitas jalan yang ditambahkan
sedikit. Pengeluaran pemerintah di subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun
1993 ke 11% dari anggaran pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus
berlangsung, tidak mustahil kondisi jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana
jalan raya bisa menjadi penghambat serius pertumbuhan investasi.
Bagi Indonesia,
infrastruktur merupakan salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional
dan peningkatan daya saing di dunia internasional, disamping sektor lain
seperti minyak dan gas bumi, jasa keuangan dan manufaktur.Melalui kebijakan dan
komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebut diyakini dapat
membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan
antar-kawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi
tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuara pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat
Infrastruktur
dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistim
struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor
privat,sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan,agar perekonomian dapat
berfungsi dengan baik.Istilah umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis
atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat
berupa:jalan ,kereta api,air bersih, bandara, kanal, waduk tanggul,
pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, Pelabuhan.secara fungsional,
infrastruktur selain fasilitasi,dapat pula mendukung berupa kelancaran
aktifitas ekonomi masyarakat, distritibusi aliran produksi barang dan jasa
sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku
sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada
masyarakat.
Pembangunan
infrastruktur mempunyai manfaat langsung untuk peningkatan taraf hidup
masyarakat dan kualitas lingkungan, karena semenjak tahap konstruksi telah
dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus menggerakkan sektor
riil. Sementara pada masa layanan, berbagai multiplier ekonomi dapat dibangkitkan
melalui kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur. Infrastruktur
yang telah terbangun tersebut pada akhirnya juga memperbaiki kualitas
permukiman dan lingkungan.
Dengan
demikian, Pembangunan infrastruktur pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai 3
(tiga) strategic goals yaitu:
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja;
- meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota dan desa, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan akses infrastruktur bagi pertumbuhan ekonomi lokal;
- meningkatkan kualitas
lingkungan, yang bermaksud untuk mengurangi luas kawasan kumuh, perdesaan,
daerah perbatasan, kawasan terpencil, dan pulau-pulau kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar