ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
Nama Kelompok:
- Anis Abda Rabbik (10315816)
- Danang Putra Wijaya (11315564)
- Eriawan Heri Susanto (12325233)
- Ghifari Fakhran Isya (13315873)
- Stefi Vivia Putri Dewi (16415682)
- Yasin Nanda Ariesta (17315223)
Tinjauan Tentang Undang-Undang Jasa Konstruksi
A. Kajian
Saat ini pertumbuhan jasa konstruksi
berkembang pesat, sejalan dengan pertumbuhan jasa konstruksi maka dibutuhkan
payung hukum yang mengatur tentang jasa
konstruksi itu sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi telah menerbitkan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. UU ini melengkapi
Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999.
Ada beberapa point penting dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 ini, diantaranya:
1.
Adanya pembagian peran berupa tanggung jawab dan
kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
jasa konstruksi;
2.
Menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib
usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang
sehat;
3.
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kemitraan dan sistem informasi, sebagai
bagian dari pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi;
4.
Lingkup pengaturan yang diperluas tidak hanya
mengatur usaha jasa konstruksi melainkan mengatur rantai pasok sebagai
pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan;
5.
Adanya aspek perlindungan hukum terhadap upaya
yang menghambat penyelenggaraan jasa konstruksi agar tidak mengganggu proses
pembangunan. Perlindungan ini termasuk perlindungan bagi pengguna dan penyedia
jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Pada RUU tentang Jasa Konstruksi
yang baru tidak terdapat klausul kegagalan pekerjaan konstruksi hanya ada
klasul kegagalan bangunan. Hal ini sebagai perlindungan antara pengguna dan
penyedia jasa saat melaksanakan pekerjaan konstruksi;
6.
Perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia dalam
bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan badan usaha asing yang
bekerja di Indonesia, juga penetapan standar remunerasi minimal untuk tenaga
kerja konstruksi;
7.
Adanya jaring pengaman terhadap investasi yang
akan masuk di bidang jasa konstruksi;
8.
Mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa
konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan,
dan keberlanjutan (K4).
Pada saat Undang-Undang ini mulai
berlaku:
1.
Semua peraturan perundang-undangan yang
merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833), dinyatakan masih
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang
ini; dan
2.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
B.
Manfaat
Dengan adanya UU Jasa Konstruksi Nomor 2
Tahun 2017 yang juga melibatkan masyarakat sehingga masyarakat memiliki hak dan
kewajiban yang bermanfaat. Berikut adalah manfaat yang didapat masyarakat:
·
Hak Masyarakat:
1.
Melakukan pengawasan untuk mewujudkan tertib
pelaksanaan jasa konstruksi
2.
Memperoleh penggantian yang layak atas kerugian
yang dialami secara langsung sebagai akibat penyelenggaraan pekerjaan
konstruksi.
·
Kewajiban Masyarakat :
1.
Menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang
berlaku di bidang Pelaksanaan jasa konstruksi
2.
Turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi
yang membahayakan kepentingan umum.
https://cepagram.com/index.php/2017/04/16/8-poin-penting-dalam-uu-jasa-konstruksi-no-2-tahun-2017/
Las Vegas Casinos - Mapyro
BalasHapusFind the 동두천 출장마사지 BEST 전라남도 출장마사지 casinos in Las Vegas, Nevada. 바카라 사이트 The best casinos in Las Vegas. Mapyro 부산광역 출장마사지 has a large 안양 출장마사지 selection of popular slots and table games.